Senin, 26 Desember 2016

TRADISI PERNIKAHAN ALA INDONESIA

TRADISI PERNIKAHAN ALA INDONESIA

Pengertian Pernikahan atau Perkawinan menurut Ahmad Ashar Bashir, adalah melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak, dengan dasar sukarela dan keridhaan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhai oleh Allah. Menurut Mahmud Yunus, Pengertian Pernikahan atau Perkawinan ialah akad antara calon laki istri untuk memenuhi hajat jenisnya menurut yang diatur oleh syariat. Dalam hal ini, aqad adalah ijab dari pihak wali perempuan atau wakilnya dan kabul dari calon suami atau wakilnya.
Dari pendapat para pakar di atas secara singkat Pernikahan atau Perkawinan adalah perjanjian antara calon suami dan calon isteri untuk membolehkan bergaul sebagai suami isteri guna membentuk suatu keluarga.
Di Indonesia, pernikahan sama merupakan hal sakral yang menjadi harapan akan terjadi satu kali seumur hidup. Penikahan di Indonesia merupakan salah satu momentum untuk memperkenalkan tradisi masyarakat Indonesia di setiap daerah terhadap tradisi-tradisi mengenai pernikahan yang berkembang di lingkungannya. Karena Indonesia merupakan negara dengan bangsa yang sangat menghormati peningalan leluhurnya, maka jangan heran jika banyak masyarakat yang masih menjalankan tradisi pernikahan yang terbilang unik, karena bangi yang menjalankannya hal seperti ini merupakan salah satu penghormatan pada peninggalan leluhur bangsa. Maka dari itu mari lihat beberapa macam tradisi pernikahan di daerah-daerah Indonesia berikut :
1.      Tradisi Dodolan Dawet Jawa.
Ceritanya, si orang tua pihak wanita sedang woro-woro ke tetangga bahwa mereka tengah mantu dan menghidangkan minuman dawet. Bentuk dawet yang bulat-bulat juga bermakna bahwa si orang tua sudah memiliki tekad bulat untuk menikahkan anaknya. ‘Mata uang’ yang digunakan untuk transaksi jual beli dawet adalah bulatan kreweng, yaitu sebuah bentuk tembikar yang mirip dengan uang logam. Makna dari mata uang kreweng adalah pada dasarnya manusia berasal dari bumi.
2.      Tradisi Begalan.di daerah Banyumas, Cilacap, Purwokerto.
Begalan adalah semacam tayangan komedi tarian dimana sang penarinya membawa alat-alat rumah tangga seperti irus, ilir, kukusan, dsb. Begalan merupakan nasihat-nasihat, doa-doa dan simulasi kehidupan rumah tangga yang dibungkus dalam kemasan komedi yang menjadi hiburan bagi para tamu. Selain itu ada satu set gamelan yang mengiringi gerakan-gerakan penari yang dinamis khas gerak Banyumasan.
3.      Malam Bainai  suku Minang.
Bainai artinya adalah sebuah tanaman yang ditumbuk, kemudian digunakan untuk melukis tangan mempelai wanita. Malam Bainai secara harfiah adalah malam lukis tangan sang mempelai wanita. Namun acaranya tak hanya lukis tangan saja, melainkan lebih seperti malam berkumpulnya anggota keluarga besar sebelum akhirnya melepas si mempelai wanita untuk menikah dengan orang lain. Selain itu, melukis tangan atau kuku juga memiliki arti magis agar sang mempelai dijauhkan dari hal-hal buruk.
4.      Tradisi Minum The oleh keturunan Tionghoa.
Tradisi ini secara simbolik merupakan acara ‘pamitan’ mempelai wanita dengan keluarganya karena setelah menikah, si wanita akan ikut keluarga sang suami. Selain itu, upacara ini juga bertujuan untuk menghormati leluhur dan orang tua. Menyediakan teh untuk para saudara yang lebih tua juga merupakan wujud bakti sang pengantin terhadap orang tua. Pada umumnya, busana yang dipakai dalam upacara ini adalah cheongsam berwarna merah.
5.      Tradisi Nyantri di keratin Yogya.
Tradisi nyantri adalah ketika sang pengantin pria sudah berada di daerah kediaman pengantin wanita dua atau tiga hari menjelang hari pernikahan. Tradisi ini bermula karena jaman dahulu biasanya antar pengantin belum begitu mengenal satu sama lain. Bahkan bisa jadi hari pertama mereka bertemu adalah di hari pernikahan mereka. Dari sinilah peristiwa pengantin laki-laki yang kabur dari pernikahan bisa terjadi (jahat ya?). Supaya nggak kabur, maka pengantin laki-lakinya diminta untuk ‘nyantri’ dulu di kediaman pengantin wanita. Tenang saja, pengantin laki-laki nggak serta merta tinggal di rumah pengantin wanita, karena sebelum sah belum boleh serumah. Biasanya pengantin laki-laki dititipkan di rumah saudara atau tetangga.
6.      Kawin culik dari suku Sasak.
Kawin culik adalah tradisi suku Sasak, Lombok. Skenarionya kurang lebih begini: pengantin pria akan datang ke rumah pengantin wanita secara diam-diam untuk ‘menculik’ sang wanita. Setelah itu si wanita akan dibawa ke kediaman pria untuk dinikahi. Apakah ini merupakan wujud pembangkangan kepada orang tua? Tentu saja bukan, karena segala proses penculikan ini pastinya sudah disetujui oleh orang tua dan hal seperti ini hanya digunakan untuk melestarikan tradisi.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar