IMPLEMENTASI
KURIKULUM 2013 DALAM UPAYA MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan
merupakan hal yang penting bahkan sangat penting dalam kehidupan. Segala
sesuatu yang ada di muka bumi ini bisa di ketahui melalui proses pendidikan. Mengingat
pentingnya pendidikan itu sendiri maka setiap manusia di muka bumi ini harus
mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan. Secara umum pendidikan merupakan
upaya sadar yang di lakukan sebagai proses dan upaya untuk mentransformasikan
manusia muda menjadi manusia yang di lekati dengan kemanusian sesuai kodratnya,
yakni bermanfaat bagi dirinya, sesama, alam lingkungan beserta segenap isi dan
peradabannya.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan adalah evaluasi untuk tiap-tiap
individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang
object spesifik serta khusus.
Menurut
Ki Hajar Dewantara pendidikan yaitu satu tuntutan didalam
hidup tumbuhnya anak-anak yang bertujuan membimbing semua kemampuan kodrat yang
ada pada peserta didik supaya sebagai manusia serta anggota masyarakat bisa
meraih keselamatan serta kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya. Di dalam UU SISDIKNAS No. 20 th. 2003 Pendidikan
adalah satu usaha yang dikerjakan secara sadar serta terencana untuk wujudkan
keadaan serta sistem evaluasi supaya peserta didik secara aktif dapat
meningkatkan potensi yang ada di dalam dirinya untuk mempunyai kemampuan
spiritual keagamaan, kepribadian yang baik, pengendalian diri, berakhlak mulia,
kecerdasan, serta keterampilan yang dibutuhkan oleh dirinya serta masyarakat. Di lihat dari definisi
penididikan di atas, maka pada intinya pendidikan itu bertujuan sama,yaitu berdasarkan
undang-undang system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 bahwa pendidikan
nasional bertujuan untuk menjadikan manusia beriman dan bertakwa kepada tuhan
yang maha esa, berahlak mulia, sehat,
berilmu,
cakap,
kreatif,
mandiri
dan menjadi warga Negara yang demokrati serta bertanggung
jawab.
Untuk
mewujudkankan tujuan dari pendidikan yang mulia itu sendiri tidak bisa
dibayangkan dengan instan dapat terwijudnya manusia-manusia seperti tujuan yang
tercantum dalam UU pendidikan nasional no 20 tahun 2003 itu senidiri. Perlu
usaha yang ekstra serta kerjasama oleh berbagai pihak untuk mencapai tujuan
tersebut. Pendidikan yang baik, merupakan akar dari terbentuknya manusia yang
baik. Maka dari itu tugas semua pihak yang berhubungan dengan pendidikan yaitu
membangun serta memperbaiki system penididikannya. Sistem pendidikan yang baik,
diyakini akan membentuk manusia-manusia seperti yang di harapkan.
Berbicara
tentang sistem pendidikan, Indonesia khususnya sangat banyak merencanakan
berbagai upaya-upaya membangun maupun memperbaiki sistem pendidikannya. Salah
satu bentuk upayanya adalah dengan mengkaji ulang “Kurikulumnya”, mengapa di
nyatakan demikian karena kurikulum merupakan wadah yang dapat menetukan arah
pendidikan. Kurikulum merupakan ujung tombak bagi terlaksanankannya pendidikan,
dengan demikian berhasil atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan tergantung
dengan kurikulum yang digunakan. Dalam konteks lain,kurikulum juga di anggap
sebagai serangkaian upaya untuk menanggapai tujuan pendidikan. Menururt Sailor,
Alexander dan Lewis sebagaimana di kutip oleh Rusman(2011: 3) dalam buku
M.Fadillah, mengartikan kurikulum sebagai sarana segala upaya sekolah dalam
mempengaruhi siswa agar dapat belajar, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Kurikulum
di harapkan dapat menjadi sentral pendidikan di Indonesia. Posisi sentral ini
di maksud bahwa kurikulum selalu menjadi cerminan setiap kebijakan dalam
pendidikan. Maka dari itu di simpulkan bahwa kurikulum benar-benar harus di
rumuskan secara baik dan benar serta perlu adanya penyempurnaan yang sesuai
perkembangan zaman dan apa yang di perlukan oleh dunia pendidikan. Mengingat
tentang perkembangan zaman, tanpa sadar Indonesia kini telah sampai kepada
“Zaman Ekstrim” mengapa demikian?cobalah review
kejadian-kejadian yang mungkin banyak orang menganggap hal itu tidak
berpengaruh pada dunia pendidikan yang pada nyatanya berpengaruh sangat
signifikan pada dunia penidikan.
Hal
itu adalah, perpolitikan Indonesia yang tidak kondusif, hal ini cenderung tidak
di hubungkan pada dunia pendidikan, akan tetapi iklim perpolitikan yang
“bobrok” menyebabkan politik khususnya di pendidikan belum merdeka yang
menyebabkan banyak hal-hal penting di dalam pendidikan yang terbengkalai. Hal
ini diyakini menimbulkan berbagai masalah di kehidupan, termasuk pendidikan.
Berbagai gejala sosial akan timbul, seperti lingkungan yang tidak kondusif, sex
bebas, gangster bahkan ada juga yang sampai membahayakan keutuhan Negara.
Pada dasar yang demikian lembaga pendidikan
menemui sejumlah tantangan yang wajib di perhatikan. Tantangan tersebut berupa
perkembangan zaman dan peradaban dunia. Respon dunia pendidikan dalam
menghadapi tantangan tersebut ialah melakukan penataan sistem pendidikan secara
utuh dan menyeluruh terutama yang berkaitan dengan kualitas pendidikan serta
kebutuhan yang bersifat global. Antisipasi tuntutan perubahan global dan
persaingan pasar bebas,serta tuntutan
kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi informasi yang semakin canggih, perlu
adanya pemerataan pendidikan yang transparan,adil dan demokratis. Hal itu dapat
terealisasi perlu adanya perubahan atau penyempurnaan pendidikan yang berupa
kurikulum.
Berbicara
tentang penyempurnaan kurikulum, Indonesia telah mengalami beberapa kali
penyempurnaan kurikulum. Dari sekian banyak kurikulum yang pernah berkembang di
Indonesia, ada tiga kurikulum yang pengaruhnya dalam dunia pendidikan sangat
banyak. Yang pertama adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) yang berlaku
pada tahun 2002 sampai 2004. Kurikulum ini menitik beratkan pada kemampuan
untuk melakukan tugas-tugas tertentu sesuai dengan standart kinerja yang telah
di tetapkan. Yang kedua adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
berlaku sejak 2006/2007 sampai 2013(2016). Kurikulum ini lebih mengimplementasikan
regulasi yang ada, akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pembelajarannya
tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi. Selanjutnya yang
masih baru dan tetap hangat menjadi perbincangan publik di dunia penididikan
adalah Kurikulum 2013 yang di canangkan dalam masa Mendikbud Mohammad Nuh yang
optimis untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum
ini di rencanakan terealisasi pada tahun pelajaran 2013/2014, akan tetapi pada
nyatanya kurikulum ini baru di laksanankan pada juni 2016. Hal ini sebenarnya
menjadi pertanyaan dan perbincangan semua publik, mengapa biasa terjadi
keterlambatan pelaksanaan kurikulum ini. Adanya Kurikulum 2013 ini di bentuk
untuk penyempurnaan kurikulum KBK dan KTSP, titik tumpu dari kurikulum ini
adalah adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skill dan hard skill
yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Dalam
konteks ini kurikulum 2013 berusaha untuk menanamkan nilai-nilai yang tercermin
pada sikap dapat berbanding lurus dengan keterampilan yang di peroleh peserta
didik di sekolah. Antara soft skill dan hard skill harus terjadi keseimbangan,
berdampingan dan bisa di aplikasikan di kehidupan sehari-hari dengan harapan
pengetahuan dan perkembangannya sesuai dengan jenjang pendidikan yang di
tempuhnya sehingga berpengaruh dalam menentukan kesuksesan kehidupan
selanjutnya.
Berkaitan
dengan perencanaan kurikulum, setelah di analisis berdasarkan tujuan perubahan
dan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, penerapan kurikulum 2013 ini mencakup
kurikulum yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter. Pendidikan
berbasis kompetensi dan karakter di rencanakan agar bisa memecahkan berbagai
masalah yang khususnya di bidang pendidikan dengan mempersiapkan peserta didik
,melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap system pendidikan.
Banyak yang bertanya mengapa pendidikan
“karakter” menjadi pusat perhatian pendidikan sekarang. Berbicara tentang
karakter merupakan suatu hal penting dan mendasar. Karakter merupakan mustika hidup
yang membedakan manusia dengan binatang. Manusia yang tidak memiliki karakter
merupakan manusia yang sudah “membinatang. Mengingat begitu pentingnya karakter
untuk kehidupan,maka instusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk
menanamkan hal ini melalui proses pendidikan. Pendidikan karakter merupakan suatu
sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi
komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut. Dengan
pendidikan karakter peserta didik diharapkan menjadi manusia yang pintar
dan cerdas serta memiliki karakter / jati diri yang baik dan berahlak mulia.
Dewasa ini,jika berbincang tentang karakter manusia baik anak-anak,remaja
maupun dewasa khususnya di Indonesia sangat jauh dari jati diri, cita-cita
bangsa dan karakter leluhurnya.
Terjadi
pemerosotan moral besar besaran. Beraneka ragam tingkah laku dan perbuatan yang
sangat jauh dari karakter bangsa Indonesia telah di ukur oleh mereka muali dari
hal kecil sampai ke hal besar yang tidak jarang merugikan nyawa orang lain.
Pada kondisi nyata, bangsa Indonesia sudah tidak asing melihat anak tidak
hormat kepada orang tua, tidak sopan kepada guru, korupsi oleh “orang-orang
yang hebat dan berpendidikan”, tidak mentaati peraturan sampai pemberitaan yang
menanyangkan kasus pemerkosaan, tawuran pelajar, bullying di sekolah, pergaulan bebas, pengguna narkoba bahkan
sampai kasus pembunuhan berencana yang mirisnya lagi pelakunya di domisili oleh
anak-anak sampai remaja. Padahal tumpuan dan aset terbesar negara yang akan
membawa kemana nasib negara ini selanjutnya adalah anak-anak dan remaja itu
sendiri. Jadi,bagaimana nasib negara kita tercinta jika aset pembangun negara
pun”bobrok” sejak dini.
Kondisi
yang krisis akan moral ini menandakan bahwa ilmu pengetahuan agama dan moral
yang di dapatkannya di bangku sekolah ternyata tidak berdampak terhadap
perubahan perilaku manusia di Indonesia. Bahkan banyak yang terlihat tidak
konsisten,lain yang di bicarakan, dan lain pula bentuk tindakannya. Banyak yang
mengira bahwa hal ini berawal dari apa yang di hailkan oleh dunia pendidikan.
Demoralisasi terjadi karena proses pembelajaran cenderung mengajarkan
pendidikan moral dan budi pekerti sebatas teks dan kurang mempersiapkan siswa
untuk menyikapi dan menghadapi kehidupan yang kontradiktif. Pendidikan
merupakan pengaruh paling besar dalam memberikan konstribusi terhadap situasi
seperti ini. Dalam konteks pendidikan formal di sekolah, bisa jadi salah satu
penyebab karena pendidikan Indonesia lebih menitikberatkan pada pengembangan
intelektual atau kognitif semata, sedangkan aspek soft skill sebagai unsur utama pendidikan karakter belum di
perhatikan secara optimal bahkan cenderung di abaikan. Pada saat ini,ada
kecenderungan bahwa target-target akademik masih menjadi tujuan utama dari
hasil pendidikan sehingga proses pendidikan karakter masih sulit untuk di
laksanakan dengan baik.
Maka
dari itu kurikulum 2013 melakukan penekanan pada pendidikan karakter yang
sasaran utamanya adalah sekolah dasar, karena sekolah dasar merupakan
pendidikan dasar yang menjadi titik tumpu perkembangan karakter anak menuju
masa depan. Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 ini bertujuan untuk
meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah ke bentuk budi
pekerti ahlak mulia peserta didik secara utuh,terpadu, dan seimbang sesuai
dengan standar pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi
kurikulum 2013 dengan menggunakan pendekatan tematik dan kontekstual di
harapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya,megkaji dan menginternalisasi serta personalisasi milai-nilai
karakter dan ahlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Dalam
kurikulum 2013 pengintegrasian pendidikan karakter terdapat di dalam seluruh
pembelajaran pada setiap bidang studi yang terdapat pada kurikulum. Materi
pembelajaran yang berkaitan dengan norma-norma atau nilai pada setiap bidang
studi harus di kembangkan, dieksplisitkan, di hubungkan dengan konteks
kehidupan sehari-hari. Guru sangat di haruskan untuk bisa menghubungkan seluruh
materi dengan analogi kasus sederhana yang mampu membuat anak paham dengan apa
yang ia sampaikan. Dengan demikian, pendidikan nilai dan pembentukan karakter
tidak hanya di lakukan pada tataran kognitif saja,akan tetapi menyentuhnya
secara internal dan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan
karakter di tingkat satuan pendidikan lebih mengarah pada pembentukan budaya
sekolah yaitu nilai-nilai yang melanasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari,serta
symbol yang di praktikkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitarnya.
Pada
umumnya pendidikan karakter menekankan pada keteladanan, penciptaan lingkungan
dan pembiasaan,melalui berbagai tugas keilmuan dan kegiatan kondusif. Dengan demikian
apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan di kerjakan oleh peserta didik dapat
membentuk karakter mereka. Selain menjadikan keteladanan dan pembiasaan sebagai
metode pendidikan utama, penciptaan iklim dan budaya serta lingkungan yang
kondusif juga sangat penting dan turut membentuk karakter peserta didik. Dalam
penciptaan lingkungan yang kondusif ada beberapa metode yang bisa digunakan
yaitu, penugasan, pembiasaan, pelatihan, pembelajaran, pengarahan, dan
keteladanan. Metode ini memiliki berbagai pengaruh pada peserta didik.
Pemberian tugas di sertai pemahaman akan menstimulus peserta didik untuk
mengerjakan tugas dengan kesadaran dan pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang
secara tidak langsung membentuk karakter peserta didik tersebut. Pendidikan kepramukaan
yang membungkus pendidikan karakter misalnya, di dalam pendidikan kepramukaan
terdapat unsur kemandirian, kesederhanaan, setiakawan, kebersamaan,
kepemimpinan dan cinta lingkungan yang jelas akan membentuk karakter peserta
didik.
Dalam
implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi dan pendidikan karakter
harus di laksanakan dengan melibatkan semua komponen. Pendidikan karakter bukan
hanya tanggung jawab sepihak saja,akan tetapi semua baik orang tua, pemerintah,
dan masyarakat serta lingkungan. Maka dari itu mulai dari pengembangan rencana,
pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dimulai analisis karakter dan kompetensi
yang akan di bentuk atau di harapkan muncul setelah proses pembelajaran.
Kurikulum 2013 fokus dan berangkat dari karakter serta kompetensi yang akan di
bentuk, baru memikirkan untuk mengembangkan
tujuan yang akan di capai. Semua komponen selalau di arahkan pada
pembentukan karakter peserta didik yang di harapkan baik dalam jangka pendek
maupun jangka panjang. Dengan begitu,semakin banyak pihak yang mendukung dalm
pembentukan karakter dan kompetensi, maka akan semakin efektif hasil yang di
harapkan. Maka dari itu, untuk mendukung proses pendidikan karakter dalam
kurikulum 2013 ini di perlukan koordinasi yang erat antara sekolah,orang tua,
masyarakat, dan pemerintah baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi
dan pengawasan.
Sumber :
Fadlillah,M. 2014. Implementasi
Kurikulum 2013. Yogyakarta : AR-RUZZ
Media
Hidayat,Soleh. 2013. Pengembangan
Kurikulum Baru. Bandung : PT.Remaja Rosda Karya
Mulyasa,E. 2013. Pengembangan Dan
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung :
PT.Remaja Rosda Karya
Zubaedi. 2011. Desain Pendidikan
Karakter. Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Tidak ada komentar:
Posting Komentar