Senin, 26 Desember 2016

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DALAM UPAYA MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DALAM UPAYA MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER


Pendidikan merupakan hal yang penting bahkan sangat penting dalam kehidupan. Segala sesuatu yang ada di muka bumi ini bisa di ketahui melalui proses pendidikan. Mengingat pentingnya pendidikan itu sendiri maka setiap manusia di muka bumi ini harus mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan. Secara umum pendidikan merupakan upaya sadar yang di lakukan sebagai proses dan upaya untuk mentransformasikan manusia muda menjadi manusia yang di lekati dengan kemanusian sesuai kodratnya, yakni bermanfaat bagi dirinya, sesama, alam lingkungan beserta segenap isi dan peradabannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan adalah evaluasi untuk tiap-tiap individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang object spesifik serta khusus. Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan yaitu satu tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak yang bertujuan membimbing semua kemampuan kodrat yang ada pada peserta didik supaya sebagai manusia serta anggota masyarakat bisa meraih keselamatan serta kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya. Di dalam UU SISDIKNAS No. 20 th. 2003 Pendidikan adalah satu usaha yang dikerjakan secara sadar serta terencana untuk wujudkan keadaan serta sistem evaluasi supaya peserta didik secara aktif dapat meningkatkan potensi yang ada di dalam dirinya untuk mempunyai kemampuan spiritual keagamaan, kepribadian yang baik, pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan, serta keterampilan yang dibutuhkan oleh dirinya serta masyarakat. Di lihat dari definisi penididikan di atas, maka pada intinya pendidikan itu bertujuan sama,yaitu berdasarkan undang-undang system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk menjadikan manusia beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrati serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkankan tujuan dari pendidikan yang mulia itu sendiri tidak bisa dibayangkan dengan instan dapat terwijudnya manusia-manusia seperti tujuan yang tercantum dalam UU pendidikan nasional no 20 tahun 2003 itu senidiri. Perlu usaha yang ekstra serta kerjasama oleh berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut. Pendidikan yang baik, merupakan akar dari terbentuknya manusia yang baik. Maka dari itu tugas semua pihak yang berhubungan dengan pendidikan yaitu membangun serta memperbaiki system penididikannya. Sistem pendidikan yang baik, diyakini akan membentuk manusia-manusia seperti yang di harapkan.
Berbicara tentang sistem pendidikan, Indonesia khususnya sangat banyak merencanakan berbagai upaya-upaya membangun maupun memperbaiki sistem pendidikannya. Salah satu bentuk upayanya adalah dengan mengkaji ulang “Kurikulumnya”, mengapa di nyatakan demikian karena kurikulum merupakan wadah yang dapat menetukan arah pendidikan. Kurikulum merupakan ujung tombak bagi terlaksanankannya pendidikan, dengan demikian berhasil atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan tergantung dengan kurikulum yang digunakan. Dalam konteks lain,kurikulum juga di anggap sebagai serangkaian upaya untuk menanggapai tujuan pendidikan. Menururt Sailor, Alexander dan Lewis sebagaimana di kutip oleh Rusman(2011: 3) dalam buku M.Fadillah, mengartikan kurikulum sebagai sarana segala upaya sekolah dalam mempengaruhi siswa agar dapat belajar, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Kurikulum di harapkan dapat menjadi sentral pendidikan di Indonesia. Posisi sentral ini di maksud bahwa kurikulum selalu menjadi cerminan setiap kebijakan dalam pendidikan. Maka dari itu di simpulkan bahwa kurikulum benar-benar harus di rumuskan secara baik dan benar serta perlu adanya penyempurnaan yang sesuai perkembangan zaman dan apa yang di perlukan oleh dunia pendidikan. Mengingat tentang perkembangan zaman, tanpa sadar Indonesia kini telah sampai kepada “Zaman Ekstrim” mengapa demikian?cobalah review kejadian-kejadian yang mungkin banyak orang menganggap hal itu tidak berpengaruh pada dunia pendidikan yang pada nyatanya berpengaruh sangat signifikan pada dunia penidikan.
Hal itu adalah, perpolitikan Indonesia yang tidak kondusif, hal ini cenderung tidak di hubungkan pada dunia pendidikan, akan tetapi iklim perpolitikan yang “bobrok” menyebabkan politik khususnya di pendidikan belum merdeka yang menyebabkan banyak hal-hal penting di dalam pendidikan yang terbengkalai. Hal ini diyakini menimbulkan berbagai masalah di kehidupan, termasuk pendidikan. Berbagai gejala sosial akan timbul, seperti lingkungan yang tidak kondusif, sex bebas, gangster bahkan ada juga yang sampai membahayakan keutuhan Negara.
 Pada dasar yang demikian lembaga pendidikan menemui sejumlah tantangan yang wajib di perhatikan. Tantangan tersebut berupa perkembangan zaman dan peradaban dunia. Respon dunia pendidikan dalam menghadapi tantangan tersebut ialah melakukan penataan sistem pendidikan secara utuh dan menyeluruh terutama yang berkaitan dengan kualitas pendidikan serta kebutuhan yang bersifat global. Antisipasi tuntutan perubahan global dan persaingan pasar bebas,serta  tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi informasi yang semakin canggih, perlu adanya pemerataan pendidikan yang transparan,adil dan demokratis. Hal itu dapat terealisasi perlu adanya perubahan atau penyempurnaan pendidikan yang berupa kurikulum.
Berbicara tentang penyempurnaan kurikulum, Indonesia telah mengalami beberapa kali penyempurnaan kurikulum. Dari sekian banyak kurikulum yang pernah berkembang di Indonesia, ada tiga kurikulum yang pengaruhnya dalam dunia pendidikan sangat banyak. Yang pertama adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) yang berlaku pada tahun 2002 sampai 2004. Kurikulum ini menitik beratkan pada kemampuan untuk melakukan tugas-tugas tertentu sesuai dengan standart kinerja yang telah di tetapkan. Yang kedua adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku sejak 2006/2007 sampai 2013(2016). Kurikulum ini lebih mengimplementasikan regulasi yang ada, akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pembelajarannya tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi. Selanjutnya yang masih baru dan tetap hangat menjadi perbincangan publik di dunia penididikan adalah Kurikulum 2013 yang di canangkan dalam masa Mendikbud Mohammad Nuh yang optimis untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum ini di rencanakan terealisasi pada tahun pelajaran 2013/2014, akan tetapi pada nyatanya kurikulum ini baru di laksanankan pada juni 2016. Hal ini sebenarnya menjadi pertanyaan dan perbincangan semua publik, mengapa biasa terjadi keterlambatan pelaksanaan kurikulum ini. Adanya Kurikulum 2013 ini di bentuk untuk penyempurnaan kurikulum KBK dan KTSP, titik tumpu dari kurikulum ini adalah adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Dalam konteks ini kurikulum 2013 berusaha untuk menanamkan nilai-nilai yang tercermin pada sikap dapat berbanding lurus dengan keterampilan yang di peroleh peserta didik di sekolah. Antara soft skill dan hard skill harus terjadi keseimbangan, berdampingan dan bisa di aplikasikan di kehidupan sehari-hari dengan harapan pengetahuan dan perkembangannya sesuai dengan jenjang pendidikan yang di tempuhnya sehingga berpengaruh dalam menentukan kesuksesan kehidupan selanjutnya.
Berkaitan dengan perencanaan kurikulum, setelah di analisis berdasarkan tujuan perubahan dan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, penerapan kurikulum 2013 ini mencakup kurikulum yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter. Pendidikan berbasis kompetensi dan karakter di rencanakan agar bisa memecahkan berbagai masalah yang khususnya di bidang pendidikan dengan mempersiapkan peserta didik ,melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap system pendidikan.
 Banyak yang bertanya mengapa pendidikan “karakter” menjadi pusat perhatian pendidikan sekarang. Berbicara tentang karakter merupakan suatu hal penting dan mendasar. Karakter merupakan mustika hidup yang membedakan manusia dengan binatang. Manusia yang tidak memiliki karakter merupakan manusia yang sudah “membinatang. Mengingat begitu pentingnya karakter untuk kehidupan,maka instusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan hal ini melalui proses pendidikan. Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dengan  pendidikan karakter peserta didik diharapkan menjadi manusia yang pintar dan cerdas serta memiliki karakter / jati diri yang baik dan berahlak mulia. Dewasa ini,jika berbincang tentang karakter manusia baik anak-anak,remaja maupun dewasa khususnya di Indonesia sangat jauh dari jati diri, cita-cita bangsa dan karakter leluhurnya.
Terjadi pemerosotan moral besar besaran. Beraneka ragam tingkah laku dan perbuatan yang sangat jauh dari karakter bangsa Indonesia telah di ukur oleh mereka muali dari hal kecil sampai ke hal besar yang tidak jarang merugikan nyawa orang lain. Pada kondisi nyata, bangsa Indonesia sudah tidak asing melihat anak tidak hormat kepada orang tua, tidak sopan kepada guru, korupsi oleh “orang-orang yang hebat dan berpendidikan”, tidak mentaati peraturan sampai pemberitaan yang menanyangkan kasus pemerkosaan, tawuran pelajar, bullying di sekolah, pergaulan bebas, pengguna narkoba bahkan sampai kasus pembunuhan berencana yang mirisnya lagi pelakunya di domisili oleh anak-anak sampai remaja. Padahal tumpuan dan aset terbesar negara yang akan membawa kemana nasib negara ini selanjutnya adalah anak-anak dan remaja itu sendiri. Jadi,bagaimana nasib negara kita tercinta jika aset pembangun negara pun”bobrok” sejak dini.
Kondisi yang krisis akan moral ini menandakan bahwa ilmu pengetahuan agama dan moral yang di dapatkannya di bangku sekolah ternyata tidak berdampak terhadap perubahan perilaku manusia di Indonesia. Bahkan banyak yang terlihat tidak konsisten,lain yang di bicarakan, dan lain pula bentuk tindakannya. Banyak yang mengira bahwa hal ini berawal dari apa yang di hailkan oleh dunia pendidikan. Demoralisasi terjadi karena proses pembelajaran cenderung mengajarkan pendidikan moral dan budi pekerti sebatas teks dan kurang mempersiapkan siswa untuk menyikapi dan menghadapi kehidupan yang kontradiktif. Pendidikan merupakan pengaruh paling besar dalam memberikan konstribusi terhadap situasi seperti ini. Dalam konteks pendidikan formal di sekolah, bisa jadi salah satu penyebab karena pendidikan Indonesia lebih menitikberatkan pada pengembangan intelektual atau kognitif semata, sedangkan aspek soft skill sebagai unsur utama pendidikan karakter belum di perhatikan secara optimal bahkan cenderung di abaikan. Pada saat ini,ada kecenderungan bahwa target-target akademik masih menjadi tujuan utama dari hasil pendidikan sehingga proses pendidikan karakter masih sulit untuk di laksanakan dengan baik.
Maka dari itu kurikulum 2013 melakukan penekanan pada pendidikan karakter yang sasaran utamanya adalah sekolah dasar, karena sekolah dasar merupakan pendidikan dasar yang menjadi titik tumpu perkembangan karakter anak menuju masa depan. Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 ini bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah ke bentuk budi pekerti ahlak mulia peserta didik secara utuh,terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi kurikulum 2013 dengan menggunakan pendekatan tematik dan kontekstual di harapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya,megkaji dan menginternalisasi serta personalisasi milai-nilai karakter dan ahlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Dalam kurikulum 2013 pengintegrasian pendidikan karakter terdapat di dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang terdapat pada kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma-norma atau nilai pada setiap bidang studi harus di kembangkan, dieksplisitkan, di hubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Guru sangat di haruskan untuk bisa menghubungkan seluruh materi dengan analogi kasus sederhana yang mampu membuat anak paham dengan apa yang ia sampaikan. Dengan demikian, pendidikan nilai dan pembentukan karakter tidak hanya di lakukan pada tataran kognitif saja,akan tetapi menyentuhnya secara internal dan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter di tingkat satuan pendidikan lebih mengarah pada pembentukan budaya sekolah yaitu nilai-nilai yang melanasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari,serta symbol yang di praktikkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitarnya.
Pada umumnya pendidikan karakter menekankan pada keteladanan, penciptaan lingkungan dan pembiasaan,melalui berbagai tugas keilmuan dan kegiatan kondusif. Dengan demikian apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan di kerjakan oleh peserta didik dapat membentuk karakter mereka. Selain menjadikan keteladanan dan pembiasaan sebagai metode pendidikan utama, penciptaan iklim dan budaya serta lingkungan yang kondusif juga sangat penting dan turut membentuk karakter peserta didik. Dalam penciptaan lingkungan yang kondusif ada beberapa metode yang bisa digunakan yaitu, penugasan, pembiasaan, pelatihan, pembelajaran, pengarahan, dan keteladanan. Metode ini memiliki berbagai pengaruh pada peserta didik. Pemberian tugas di sertai pemahaman akan menstimulus peserta didik untuk mengerjakan tugas dengan kesadaran dan pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang secara tidak langsung membentuk karakter peserta didik tersebut. Pendidikan kepramukaan yang membungkus pendidikan karakter misalnya, di dalam pendidikan kepramukaan terdapat unsur kemandirian, kesederhanaan, setiakawan, kebersamaan, kepemimpinan dan cinta lingkungan yang jelas akan membentuk karakter peserta didik.
Dalam implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi dan pendidikan karakter harus di laksanakan dengan melibatkan semua komponen. Pendidikan karakter bukan hanya tanggung jawab sepihak saja,akan tetapi semua baik orang tua, pemerintah, dan masyarakat serta lingkungan. Maka dari itu mulai dari pengembangan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dimulai analisis karakter dan kompetensi yang akan di bentuk atau di harapkan muncul setelah proses pembelajaran. Kurikulum 2013 fokus dan berangkat dari karakter serta kompetensi yang akan di bentuk, baru memikirkan untuk mengembangkan  tujuan yang akan di capai. Semua komponen selalau di arahkan pada pembentukan karakter peserta didik yang di harapkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan begitu,semakin banyak pihak yang mendukung dalm pembentukan karakter dan kompetensi, maka akan semakin efektif hasil yang di harapkan. Maka dari itu, untuk mendukung proses pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 ini di perlukan koordinasi yang erat antara sekolah,orang tua, masyarakat, dan pemerintah baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi dan pengawasan.

Sumber :
Fadlillah,M. 2014. Implementasi Kurikulum 2013. Yogyakarta : AR-RUZZ  Media
Hidayat,Soleh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung : PT.Remaja Rosda Karya
Mulyasa,E. 2013. Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung :  PT.Remaja             Rosda Karya
Zubaedi. 2011. Desain Pendidikan Karakter. Jakarta : Kencana Prenada Media Group







Tidak ada komentar:

Posting Komentar