15 PERAN DAN TUGAS GURU
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru adalah orang yang digugu dan ditiru serta
bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh
potensinya, baik potensi afektif, potensi kognitif, mauoun potensi
psikomotorik. Guru juga berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan
perolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar
mencapai tingkat kedewasaan, serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi
tugasnya sebagai hamba Allah. Di samping itu, ia mampu sebagai makhluk sosial
dan makhluk individu yang mandiri.
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil
tenaga pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara
mempresepdikan dan memandang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya. Pada
umumnya, guru dipandang sebagai pengajar, pendidik, agen pembaharu, bahkan
dianggap memiliki banyak fungsi lain.
1. Guru Sebagai Pengajar
Ia harus
menampilkan pribadinya sebagai cendikiawan (scholar) dan sekaligus juga
sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian, yang bersangkutan itu harus
menguasai:
(1) Bidang disiplin ilmu (scientific
discipline) yang akan diajarkannya, baik aspek substansinya maupun
metodologi penelitian dan pengembangannya; dan
(2)
Cara mengajarkannya kepada orang lain
atau bagaimana cara mempelajarinya.
2. Guru Sebagai Pengajar, Dan Sebagai
Pendidik
Ia harus
menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik seperti
berikut.
(1)
Menguasai bidang disiplin ilmu yang
diajarkannya.
(2)
Menguasai cara mengajarkan dan
mengadministrasikannya.
(3) Memilki wawasan dan pemahaman tentang
seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah
pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan.
3. Guru Sebagai Pengajar, Pendidik Dan
Juga Agen Pembaharuan Dan Pembangunan Masyarakat
Yang
bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan
pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan kelompok, di dalam dan
di luar kelas, formal dan non-formal, serta informal) sesuai dengan keragaman
karakteristik dan kondisi objektif siswa dengan lingkungan konstektualnya lebih
luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan perubahan masyarakatnya
dimana ia berada.
Seorang guru yan
dapat menyandang tugas professional itu seyogyanya memiliki beberapa hal
berikut.
(1)
Memilki pengetahuan dan pengerian
tentang pertumbuhan jiwa manusia dari segala segi dan sendinya, demikian pula
tentang proses belajar.
(2) Memiliki pengetahuan dan pengertian
tentang alam dan masyarakat, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi proses
belajar khususnya dan pendidikan umumnya. Hal ini sangat penting bagi
pembentukan dasar latar belakang kultural untuk seorang guru mengingat
kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat dimana ia mengabdi.
(3) Menguasai sepenuhnya pengetahuan dan
kepahaman tentang (bidang disiplin ilmu/studi) yang ia ajarkan.
(4) Memiliki secukupnya pengetahuan dan
pengalaman tentang seni mengajar, hal ini hanya dapat di peroleh setelah
mempelajari metodik dan didaktik teoretis maupun praktis, umum maupun khusus,
termasuk prakttik mengajar secukupnya.
Paling sedikit, syarat-syarat umum tersebut harus di
penuhi dengan sebaik-baiknya oleh mereka yang akan terjun dalam kalangan
pendidikan dan pengajaran. Bagaimanapun
juga pekerjaan mengajar adalah suatu ”profession”, dan syarat-syarat
umum tadi dengan segala pendidikan dan latihan yang di perlukan untuk
memenuhinya, adalah akibat wajar yang lahir dari suatu”profession status”.
Oleh karena itu, atas dasar syarat-syarat umum tersebut, susunan rencana
pelajaran untuk pendidikan guru berpokok pada:
(1) Pendidikan
professional (untuk memenuhi syarat pada poin a dan b)
(2) Pendidikan
umum (untuk memenuhi syarat poin b; dan
(3) Pendidikan
spesialisasi (untuk memenuhi syarat poin c).
Gagasan model ketiga ini ternyata amat selaras
dengan dasar pemikiran yang berkembang
di lingkungan UNESCO sebagaimana dikemukakan Goble (1977) dalam bukunya The
Changing Role of The Teacher, yang mengidentifikasi beberapa kecenderungan
perubahan peranan guru.
(1)Kecenderungan
ke arah diverifikasi fungsi-fungsi proses pembelajaran dan peningkatan tanggung
jawab yang lebih besar dalam pengorganisasian isi proses belajar mengajar.
(2) Kecenderungan
ke arah bergesernya titik berat dari pengajaran yang merupakan
pengalihan/transformasi pengetahuan oleh guru kepada proses belajar oleh siswa,
dengan memanfaatkan semaksimal mungkin pengguna sumber-sumber belajar yang
inovatif di lingkungan masyarakat.
(3) Kecenderungan
ke arah individualisasi proses belajar dan berubahnya struktur hubungan antara
guru dan siswa.
(4) Kecenderungan
ke arah penggunaan teknologi pendidikan modern dan penguasaan atas pengetahuan
dan keterampilan yang diperlukan.
(5) Kecenderungan
ke arah diterimanya bentuk kerja sama yang ruang lingkupnya lebih luas bersama
guru-guru yang mengajar di sekolah lain, dan berubahnya struktur hubungan
antara para guru sendiri.
(6) Kecenderungan
ke arah kebutuhan untuk membina kerja sama yang lebih erat dengan orang tua dan
orang lain di dalam masyarakat serta meningkatkan keterlibatan di dalam
kehidupan masyarakat.
(7) Kecenderungan
ke arah diterimanya partisipasi pelayanan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.
(8) Kecenderungan
ke arah sikap yang menerima kenyataan bahwa otoritas tradisional dalam
hubungannya dengan anak-anak telah berkurang terutama antara anak-anak yang
lebih tua terhadap orang tuanya.
4. Guru
Yang Berkewenangan Berganda Sebagai Pendidik Profesional Dengan Bidang Keahlian
Lain Selain Kependidikan
Mengantisipasi
kemungkinan terjadinya perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan
kerja yang dinamis dalam alam globalisasi saat ini, maka teranga guru harus siap
secara luas kemungkinan ahli fungsi atau ahli profesi (jika di kehedakinya).
Ide dasarnya adalah untuk memberi peluang alternative bagi tenaga kependudukan
untuk melalui taraf dan martabat hidup yang lebih layak, tanpa berpretensi
mengurangi makna dan martabat profesi guru, sehingga para guru sudah siap
menghadapi persaingan penawaran jasa pelayanan professional di masa mendatang.
Untuk melaksanankan fungsinya yang sangat menentukan tersebut, giri dituntut
memiliki kemampuan yang memadai. Tanpa kemampuan yang cukup, sulit diharapkan
bahwa guru dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan
belajar mengajar akan tercapai.
Guru
harus mampu merencanakan dan melaksanakan strategi belajar mengajar yang sesuai
dengan kondisi siswanya, guru harus mampu menggunakan berbagai pendekatan dan
metode pengajaran. Selain itu, guru pun harus memiliki kepribadian yang baik
dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siswanya. Dengan kata lain, seorang
guru harus memiliki kemampuan pribadi, kemampuan professional dan kemampuan
sosial. Kemamouan pribadi meliputi berbagai karakteristik kepribadian
seperti integritas pribadi, adil, jujur, disiplin, simpatik, terbuka, kreatif,
berwibawa, dan lain-lain. Kemampuan professional meliputi penguasaan
materi pelajaran dan kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
proses pembelajaran. Sedangkan kemampuan sosial meliputi keterampilan
berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerja smaa dengan semua pihak yang
terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran.
Kemampuan
guru dalam mengelola pembelajaran sangat penting peranannya dalam keberhasilan
pencapaian tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Untuk itu, maka pembelajaran yang
diciptakan guru untuk menumbuhkembangkan potensi anak melalui pendekatan
pembelajaran terpadu perlu untuk dipahami dan dikuasai guru dalam proses
pembelajarannya.
Agar
memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar, peserta didik
dan guru dalam proses belajar mengajar perlu memperhatikan hal-hal sebagai
berikut.
(1) Menciptakan
suasana proses belajar mengajar yang menyenangkan dan merangsang aktivitas
proses belajar mengajar.
(2) Mengoptimalkan
hasil belajar, melalui proses belajar yang berdaya guna dan berhasil guna.
(3) Mengerjakan
tugas dengan baik.
(4) Merumuskan
tujuan pembelajaran secara nyata.
(5) Melihat
kembali hasil-hasil pembelajaran yang telah dicapai.
(6) Mencari
jalan keluar agar dalam proses belajar mengajar lebih aktif dan kreatif.
5. Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai
pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah
perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru
memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
(1) Guru harus merencanakan tujuan dan
mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
(2) Guru harus melihat keterlibatan peserta
didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik
melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka
harus terlibat secara psikologis.
(3)
Guru harus memaknai kegiatan belajar.
(4)
Guru harus melaksanakan penilaian.
(5)
Guru Sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu
pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan
menjadi imam.
6.
Guru Sebagai
Pengelola Pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai
metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut
untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
7. Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi
para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat
kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk
ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang
dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara,
kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan
kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan,
gaya hidup secara umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi
peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup
pribadinya sendiri.
Guru yang baik adalah yang menyadari
kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya,
kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti
dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
8.
Sebagai Anggota
Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator
pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam
pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapatmengembangkan
kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga
memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya,
antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan.
Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan
menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh
masyarakat.
9. Guru Sebagai Administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai
pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan
dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di
sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi
teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti
membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan
dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
10. Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi
peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan
khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati
orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan
dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada
gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan
penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan
ilmu kesehatan mental.
11. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang
telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini,
terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain,
demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek
kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada
jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan
kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen
yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan
genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi
yang terdidik.
12. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat
penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan
menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang
bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita.
Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya
tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk
menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa
berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik,
sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak
melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang
akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan
sebelumnya.
13. Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu
memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa
kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa
pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari
“self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan
rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta
didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan
dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
14. Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek
pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan
hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan
konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi
penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan
prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan
tindak lanjut.
15. Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan
proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan
rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang
memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini
peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi
yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan
pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan
potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban
oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya
tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran
tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus
menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak,
maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan
akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
Guru, Kepala
Sekolah, Sekolah, serta Pengawasan Sekolah).Jakarta : Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar