Senin, 05 Desember 2016

15 PERAN DAN TUGAS GURU

15 PERAN DAN TUGAS GURU

Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru adalah orang yang digugu dan ditiru serta bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh potensinya, baik potensi afektif, potensi kognitif, mauoun potensi psikomotorik. Guru juga berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan perolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah. Di samping itu, ia mampu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu yang mandiri.
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara mempresepdikan dan memandang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya. Pada umumnya, guru dipandang sebagai pengajar, pendidik, agen pembaharu, bahkan dianggap memiliki banyak fungsi lain.
1.      Guru Sebagai Pengajar
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai cendikiawan (scholar) dan sekaligus juga sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian, yang bersangkutan itu harus menguasai:
(1) Bidang disiplin ilmu (scientific discipline) yang akan diajarkannya, baik aspek substansinya maupun metodologi penelitian dan pengembangannya; dan
(2)   Cara mengajarkannya kepada orang lain atau bagaimana cara mempelajarinya.
2.      Guru Sebagai Pengajar, Dan Sebagai Pendidik
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik seperti berikut.
(1)   Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya.
(2)   Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya.
(3) Memilki wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan.
3.      Guru Sebagai Pengajar, Pendidik Dan Juga Agen Pembaharuan Dan Pembangunan Masyarakat
Yang bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan kelompok, di dalam dan di luar kelas, formal dan non-formal, serta informal) sesuai dengan keragaman karakteristik dan kondisi objektif siswa dengan lingkungan konstektualnya lebih luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan perubahan masyarakatnya dimana ia berada.
Seorang guru yan dapat menyandang tugas professional itu seyogyanya memiliki beberapa hal berikut.
(1)   Memilki pengetahuan dan pengerian tentang pertumbuhan jiwa manusia dari segala segi dan sendinya, demikian pula tentang proses belajar.
(2)  Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang alam dan masyarakat, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar khususnya dan pendidikan umumnya. Hal ini sangat penting bagi pembentukan dasar latar belakang kultural untuk seorang guru mengingat kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat dimana ia mengabdi.
(3) Menguasai sepenuhnya pengetahuan dan kepahaman tentang (bidang disiplin ilmu/studi) yang ia ajarkan.
(4) Memiliki secukupnya pengetahuan dan pengalaman tentang seni mengajar, hal ini hanya dapat di peroleh setelah mempelajari metodik dan didaktik teoretis maupun praktis, umum maupun khusus, termasuk prakttik mengajar secukupnya.
Paling sedikit, syarat-syarat umum tersebut harus di penuhi dengan sebaik-baiknya oleh mereka yang akan terjun dalam kalangan pendidikan dan pengajaran.  Bagaimanapun juga pekerjaan mengajar adalah suatu ”profession”, dan syarat-syarat umum tadi dengan segala pendidikan dan latihan yang di perlukan untuk memenuhinya, adalah akibat wajar yang lahir dari suatu”profession status”. Oleh karena itu, atas dasar syarat-syarat umum tersebut, susunan rencana pelajaran untuk pendidikan guru berpokok pada:
(1)   Pendidikan professional (untuk memenuhi syarat pada poin a dan b)
(2)   Pendidikan umum (untuk memenuhi syarat poin b; dan
(3)   Pendidikan spesialisasi (untuk memenuhi syarat poin c).
Gagasan model ketiga ini ternyata amat selaras dengan dasar pemikiran yang berkembang di lingkungan UNESCO sebagaimana dikemukakan Goble (1977) dalam bukunya The Changing Role of The Teacher, yang mengidentifikasi beberapa kecenderungan perubahan peranan guru.
(1)Kecenderungan ke arah diverifikasi fungsi-fungsi proses pembelajaran dan peningkatan tanggung jawab yang lebih besar dalam pengorganisasian isi proses belajar mengajar.
(2) Kecenderungan ke arah bergesernya titik berat dari pengajaran yang merupakan pengalihan/transformasi pengetahuan oleh guru kepada proses belajar oleh siswa, dengan memanfaatkan semaksimal mungkin pengguna sumber-sumber belajar yang inovatif di lingkungan masyarakat.
(3) Kecenderungan ke arah individualisasi proses belajar dan berubahnya struktur  hubungan antara guru dan siswa.
(4)   Kecenderungan ke arah penggunaan teknologi pendidikan modern dan penguasaan  atas pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.
(5) Kecenderungan ke arah diterimanya bentuk kerja sama yang ruang lingkupnya   lebih luas bersama guru-guru yang mengajar di sekolah lain, dan berubahnya struktur hubungan antara para guru sendiri.
(6) Kecenderungan ke arah kebutuhan untuk membina kerja sama yang lebih erat dengan orang tua dan orang lain di dalam masyarakat serta meningkatkan keterlibatan di dalam kehidupan masyarakat.
(7) Kecenderungan ke arah diterimanya partisipasi pelayanan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.
(8)   Kecenderungan ke arah sikap yang menerima kenyataan bahwa otoritas tradisional dalam hubungannya dengan anak-anak telah berkurang terutama antara anak-anak yang lebih tua terhadap orang tuanya.
4.     Guru Yang Berkewenangan Berganda Sebagai Pendidik Profesional Dengan Bidang Keahlian Lain Selain Kependidikan
      Mengantisipasi kemungkinan terjadinya perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan kerja yang dinamis dalam alam globalisasi saat ini, maka teranga guru harus siap secara luas kemungkinan ahli fungsi atau ahli profesi (jika di kehedakinya). Ide dasarnya adalah untuk memberi peluang alternative bagi tenaga kependudukan untuk melalui taraf dan martabat hidup yang lebih layak, tanpa berpretensi mengurangi makna dan martabat profesi guru, sehingga para guru sudah siap menghadapi persaingan penawaran jasa pelayanan professional di masa mendatang. Untuk melaksanankan fungsinya yang sangat menentukan tersebut, giri dituntut memiliki kemampuan yang memadai. Tanpa kemampuan yang cukup, sulit diharapkan bahwa guru dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan belajar mengajar akan tercapai.
      Guru harus mampu merencanakan dan melaksanakan strategi belajar mengajar yang sesuai dengan kondisi siswanya, guru harus mampu menggunakan berbagai pendekatan dan metode pengajaran. Selain itu, guru pun harus memiliki kepribadian yang baik dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siswanya. Dengan kata lain, seorang guru harus memiliki kemampuan pribadi, kemampuan professional dan kemampuan sosial. Kemamouan pribadi meliputi berbagai karakteristik kepribadian seperti integritas pribadi, adil, jujur, disiplin, simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa, dan lain-lain. Kemampuan professional meliputi penguasaan materi pelajaran dan kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran. Sedangkan kemampuan sosial meliputi keterampilan berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerja smaa dengan semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran.
      Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran sangat penting peranannya dalam keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Untuk itu, maka pembelajaran yang diciptakan guru untuk menumbuhkembangkan potensi anak melalui pendekatan pembelajaran terpadu perlu untuk dipahami dan dikuasai guru dalam proses pembelajarannya.
      Agar memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar, peserta didik dan guru dalam proses belajar mengajar perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
(1) Menciptakan suasana proses belajar mengajar yang menyenangkan dan merangsang aktivitas proses belajar mengajar.
(2)  Mengoptimalkan hasil belajar, melalui proses belajar yang berdaya guna dan berhasil guna.
(3)      Mengerjakan tugas dengan baik.
(4)      Merumuskan tujuan pembelajaran secara nyata.
(5)      Melihat kembali hasil-hasil pembelajaran yang telah dicapai.
(6)      Mencari jalan keluar agar dalam proses belajar mengajar lebih aktif dan kreatif.
5.      Guru Sebagai Pembimbing
     Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
(1) Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
(2)  Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
(3)   Guru harus memaknai kegiatan belajar.
(4)   Guru harus melaksanakan penilaian.
(5)   Guru Sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
6.      Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
       Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
7.      Guru Sebagai Model dan Teladan
       Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
       Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
          Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
8.   Sebagai Anggota Masyarakat
   Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapatmengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
9.      Guru Sebagai Administrator
       Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
10.  Guru Sebagai Penasehat
           Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
              Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
11.  Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
            Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
         Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
12.  Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
           Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
           Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
13.  Guru Sebagai Emansipator
        Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
14.  Guru Sebagai Evaluator
           Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
15.  Guru Sebagai Kulminator
           Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
        Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
            Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.


                  Sumber : Hosnan,M. 2016. Etika Profesi Pendidik (Pembinaan dan Pemantapan Kinerja
                        Guru, Kepala Sekolah, Sekolah, serta Pengawasan Sekolah).Jakarta : Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar