Senin, 26 Desember 2016

PEMIKIRAN FILSAFAT SEKULARISME

PEMIKIRAN FILSAFAT SEKULARISME
Istilah sekularisme pertama kali diperkenalkan pada tahun 1846 oleh George Jacub Holyoake yang menyatakan bahwa schularism is an ethical system pounded on the principle of natural morality and in independent of reveald religion or supernaturalism. (sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah dan terlepas dari agama-wahyu atau supernaturalisme).
Jika sekularisasi menunjuk kepada suatu proses yang terjadi dalam pikiran orang seorang dalam kehidupan masyarakat dan negara maka sekularisme menunjuk kepada suatu aliran, paham, pandangan hidup, sistem atau sejenisnya yang dianut oleh individu atau masyarakat. H.M.Rasjidi mendefinisikan sekularisme sebagai berikut, Sekularisme adalah nama sistem etika plus filsafat yang bertujuan memberi interpretasi atau pengertian terhadap kehidupan manusia tanpa percaya kepada Tuhan, kitab suci dan hari kemudian.
Dalam kamus Al-Mu’jam  Ad-Dauliy Ats-Tsalits Al-Jadid menjelaskan kata ”secularism” sebagai berikut:
“Sebuah orientasi dalam kehidupan atau dalam urusan apapun secara khusus, yang berdiri diatas prinsip bahwa sesungguhnya agama atau istilah-istilah agama itu, wajib untuk tidak intervensi ke dalam pemerintahan. Dengan kata lain, sebuah orientasi yang membuang jauh-jauh makna dari istilah tersebut. Akhirnya, muncul pengertian seperti ini: hanya politik non agamais (Atheis) yang ada di dalam pemerintahan, yaitu sebuah sistem sosial dalam membentuk akhlak, dan sebagai pencetus atas pemikiran wajibnya menegakkan nilai-nilai moral dalam kehidupan modern dan dalam lingkup masyarakat sosial tanpa harus memandang agama.
Pendiri sekularisme adalah George Jacob Holyoake kelahiran Birmingham Inggris, anak pekerja kasar. Kendatipun pada mulanya berpendidikan agama, kehidupan remajanya yang diliputi dan ditempa oleh situasi sosial politik di tempat kelahirannya yang keras, sikap Holyoake berubah, dan akhirnya ia kembali terkenal karena sekularismenya. Perlu dicatat bahwa pada mulanya, sekularisme ini belum berupa aliran etika dan filsafat, melainkan hanya merupakan gerakan protes sosial dan politik.
Mula-mula gerakan ini dirancang untuk memusuhi kekuasaan yang mutlak dari gereja. Tapi dalam perkembangannya gerakan ini juga memusuhi agama-agama apapun, baik yang mendukung ilmu pengetahuan ataupun yang memusuhinya.
Dalam perkembangan selanjutnya, sekularisme memiliki beberapa paham atau ajaran yang terus berkembang sampai sekarang. Bahkan sejumlah negara secara berani dan transparan mendeklarasikan dirinya sebagai sebuah negara sekuler. Dalam sistem pemerintahannya, ia menyusun undang-undang yang mewajibkan seluruh masyarakatnya menghilangkan simbol-simbol keagamaan karena hal ini dianggap sebagai pemicu pertentangan antar umat beragama. Jadi, pada intinya sekulerisme merupakan aliran pemikiran yang memiliki pandangan bahwa urusan dunia di bidang apapun tidak bisa di sandingkan dengan aspek keagamaan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar