PEMIKIRAN
FILSAFAT SEKULARISME
Istilah sekularisme pertama kali
diperkenalkan pada tahun 1846 oleh George Jacub Holyoake yang menyatakan
bahwa schularism is an ethical system pounded on the principle of
natural morality and in independent of reveald religion or supernaturalism.
(sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral
alamiah dan terlepas dari agama-wahyu atau supernaturalisme).
Jika sekularisasi menunjuk kepada
suatu proses yang terjadi dalam pikiran orang seorang dalam kehidupan
masyarakat dan negara maka sekularisme menunjuk kepada suatu aliran, paham,
pandangan hidup, sistem atau sejenisnya yang dianut oleh individu atau
masyarakat. H.M.Rasjidi mendefinisikan sekularisme sebagai berikut, Sekularisme
adalah nama sistem etika plus filsafat yang bertujuan memberi interpretasi atau
pengertian terhadap kehidupan manusia tanpa percaya kepada Tuhan, kitab suci
dan hari kemudian.
Dalam kamus Al-Mu’jam Ad-Dauliy Ats-Tsalits Al-Jadid menjelaskan
kata ”secularism” sebagai berikut:
“Sebuah orientasi dalam kehidupan
atau dalam urusan apapun secara khusus, yang berdiri diatas prinsip bahwa
sesungguhnya agama atau istilah-istilah agama itu, wajib untuk tidak intervensi
ke dalam pemerintahan. Dengan kata lain, sebuah orientasi yang membuang
jauh-jauh makna dari istilah tersebut. Akhirnya, muncul pengertian seperti ini:
hanya politik non agamais (Atheis) yang ada di dalam pemerintahan, yaitu sebuah
sistem sosial dalam membentuk akhlak, dan sebagai pencetus atas pemikiran
wajibnya menegakkan nilai-nilai moral dalam kehidupan modern dan dalam lingkup
masyarakat sosial tanpa harus memandang agama.
Pendiri sekularisme adalah George
Jacob Holyoake kelahiran Birmingham Inggris, anak pekerja kasar. Kendatipun
pada mulanya berpendidikan agama, kehidupan remajanya yang diliputi dan ditempa
oleh situasi sosial politik di tempat kelahirannya yang keras, sikap Holyoake
berubah, dan akhirnya ia kembali terkenal karena sekularismenya. Perlu dicatat
bahwa pada mulanya, sekularisme ini belum berupa aliran etika dan filsafat,
melainkan hanya merupakan gerakan protes sosial dan politik.
Mula-mula gerakan ini dirancang
untuk memusuhi kekuasaan yang mutlak dari gereja. Tapi dalam perkembangannya
gerakan ini juga memusuhi agama-agama apapun, baik yang mendukung ilmu
pengetahuan ataupun yang memusuhinya.
Dalam perkembangan selanjutnya, sekularisme memiliki
beberapa paham atau ajaran yang terus berkembang sampai sekarang. Bahkan
sejumlah negara secara berani dan transparan mendeklarasikan dirinya sebagai
sebuah negara sekuler. Dalam sistem pemerintahannya, ia menyusun undang-undang
yang mewajibkan seluruh masyarakatnya menghilangkan simbol-simbol keagamaan
karena hal ini dianggap sebagai pemicu pertentangan antar umat beragama. Jadi,
pada intinya sekulerisme merupakan aliran pemikiran yang memiliki pandangan
bahwa urusan dunia di bidang apapun tidak bisa di sandingkan dengan aspek
keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar